
Pemaparan Terkait Implementasi SMAP ( Sistem Manajemen Anti Penyuapan )
06 Juni 2025
Dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas, PT Bringin Karya Sejahtera (BKS) Malang secara konsisten menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pemaparan terkait implementasi SMAP ini disampaikan secara langsung oleh Pemimpin Cabang BKS Malang, Bapak Eko Rubiantoro, pada kegiatan internal yang dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan.
Dalam penjelasannya, Bapak Eko Rubiantoro menekankan bahwa penerapan SMAP merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan dan korupsi. Beliau menyampaikan bahwa PT Bringin Karya Sejahtera telah menyusun berbagai kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengendalian yang bertujuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani setiap bentuk potensi penyuapan.
Dengan demikian, PT Bringin Karya Sejahtera Malang terus berupaya menjadi perusahaan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi, demi mencapai keberlanjutan bisnis yang sehat dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.